Kota Bima sergapye– warga Kelurahan Nae Kota Bima berinisial SH alias Tomy (35), kuli bangunan ini terlibat peredaran narkoba sehingga diringkus aparat Sat Narkoba Polres Bima Kota Sabtu (19/6).
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengatakan penangkapan Tomy, berdasar informasi masyarakat pelaku pengedar sabu. Darintangan prlaku diamankan barang bukti 6 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok gudang garam , isolasi, gunting, handphone nokia warna hitam, plastik klip dan ATM BNI.
Penggrebekan Tim Opsnal langsung di rumah Tomy, didapatkan sejumlah barang bukti.” Tomy diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.(bayu)