Bima sergapye– jualan miras di bulan puasa, polresta Bima perang melawan miras. Buktinya puluhan botol miras jenis arak bali diamankan dari seorang ibu rumah tangga penjual minuman haram tersebut.
Tidak kenal bulan puasa, demi mencari untung, barang haram pun tetap diperdagangkan.
Penjualnya inisial SD (43) warga Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin.
Barang bukti miras jenis Arak Bali yang disita jelas AKP Tamrin, berjumlah 54 botol ukuran air mineral tanggung disita Selasa mal (12/4) di rumah pelaku.
Saat didatangi Tim Cobra Bravo, SD tengah nonton telivisi dan tampak kaget melihat Tim Cobra Bravo masuk ke rumahnya.
Dari keterangan pemilik, barang bukti miras jenis Arak Bali tersebut, di beli di Bali yang diantar menggunakan jasa transportasi darat atau via Bus Malam.
“Puluhan botol miras jenis Arak Bali, telah disimpan di gudang Sat Narkoba Polres Bima Kota, pada saatnya nanti akan dimusnahkan,”tutup AKP Tamrin.(bayu)