• October 12, 2025
  • Last Update October 8, 2025 8:59 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Jual Sapi yang Sering Masuk Kandang Miliknya, Peternak Kr Diamankan Polisi

Jual Sapi yang Sering Masuk Kandang Miliknya, Peternak Kr Diamankan Polisi

Sumbawa Besar sergapye–Diduga menjual sapi hasil curian, peternak berinisial Kr ditangkap aparat kepolisian Sumbawa Besar

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Akmal Novian Reza mengungkapkan, hal ini berawal saat personel Polsek Lape mendapat informasi adanya transaksi jual beli sapi yang diduga hasil curian. Setelah diselidiki, ternyata ternak tersebut barang bukti kasus pencurian ternak yang dilaporkan di Polsek Plampang.
“Pelaku langsung kami amankan,” ujar Akmal.

Pelaku Kr sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, Jumat (13/8) pagi. Modus yang digunakan, Kr memotong telinga sapi. Tanda cap asli pemilik sapi juga dihapus menggunakan timah besi. Hal ini dilakukan guna mengelabui pemilik ternak.

Menurut pengakuan Kr, sapi itu dijual karena sering masuk kandang miliknya di Dusun Maronge, Desa Maronge, Kecamatan Maronge. Kr kemudian membuat surat palsu atas sapi tersebut kemudian menjualnya kepada calon pembeli. “Sebelumnya tersangka diamankan oleh Polsek Lape. Kemudian diserahkan ke Polsek Plampang. Saat ini kasusnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa,” pungkasnya. (Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *