• July 13, 2025
  • Last Update July 13, 2025 10:26 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga Warga Lingkungan Karang Medain Mataram Diborgol Polisi

Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga Warga Lingkungan Karang Medain Mataram Diborgol Polisi

Mataram sergapye – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Mataram Kembali ditangkap. Kali ini perempuan berinisial NLS warga lingkungan Karang Medain diborgol karena menjual narkoba jenis sabu.

Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi SIK melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pelaku diduga menjual sabu di wilayah lingkungan Karang Medain Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Senin (14/12).

“Benar sekitar pukul 13:30 wita tim opsnal telah mengamankan NLS, wanita 39 tahun,,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama beberapa jam setelah penangkapan, (14/12)

Penangkapan berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas terduga yang kerap transaksi barang haram tersebut.

Dengan informasi tersebut tim mengintai terduga sesuai ciri-ciri yang diterima dalam informasi yang didapat. Dengan menyertakan aparat lingkungan setempat serta beberapa masyarakat yang kebetulan berada dilokasi, tim opsnal melakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi dan badan terduga ditemukan sekitar 10 paket yang berisi kristal yang diduga sabu seberat 12,5 gram brutto, ditemukan pula satu buah timbangan elektrik serta sejumlah uang tunai. Selanjutnya seluruh temuan hasil penggeledahan diamankan tim opsnal resnarkoba Polresta Mataram,” kata Yogi.

Tetsangka NLS beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram. Pelaku dijerat pasal 112, dan atau 114 UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling kecil 7 tahun penjara,” tandasnya.(red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *