Lotim sergapye— Polres Lombok Timur bersama sejumlah tokoh masyarakat ikut memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat 2021 Jajaran Polres. Pemusnaham dilakukan pukul
08.30 Wita Senin (13/4) di selama Pada hari Senin tanggal 12 April 2021 bertempat di Lapangan Hitam Polres setempat
Kegiatan itu dihadirii Kepala Kejaksaan Lombok Timur, Kepala Departemen Agama Kab. Lombok Timur Maki Nurdin, ME. Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel P Simangungsong, Kasat Resnarkoba IPTU Ngurah Suputra, SH, seju.lah tokoh agama dan lainnya.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan, selain ribuan liter miras juga hasil mejahatan lainnya seperti judi/togel. Kasus jydu 5 kasus dengan 12 orang tersangka.
Barang bukti yang berhasil di sita dari 12 orang tersangka berupa :
PUang tunai sejumlah Rp. 2.414.000,00, domino dan lainnya.
Sedang untuk miras sebanyak
90 orang tersangka, barang bukti
Miras jenis brem sejumlah 713 Liter (66 botol plastik, 55 kantung plastik, 13 ember, 9 bakplastik, 15 jerigen dan 12 galon air). Miras jenis tuak sejumlah 1.505,5 Liter, (1.141botol plastik, 94 kantung plastik dan 8 jerigen). Beer bintang sejumlah 32 Liter (52 botol kaca); Beer hitam sejumlah 620 ml (1 botolkaca).
Selanjutnya Anggur merah sejumlah 620 ml (1 botol kaca). Beer bali hay 620 ml (1 botol), Beer Prost 1,2 Liter (2 botol) , Beer bintang 17 liter (34 botolkecil), Beer bintang 5 liter ( 16 kalengkecil), Beer Bintang 5 liter (15 kalengbesar), Beer angker 1 liter (3 kaleng), Beer Draf 6 liter (20 kaleng), Plaga 1 liter (2 botol) Dan Beer San Meguel 620 ml (1 botol).
” Pemusnahan barang hasil operaai pekat ini diharapkan kita semua dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah di wilayah Kabupaten Lombok Timur,”ujar Kalolres.(bayu).