Dompu sergpaye–Dua pelaku narkoba kemblai ditangkap Tim Bravo Tambora Satuan Narkoba Polres Dompu di empat yang berbeda pada hari Kamis malam sekitar pukul 22.30 Wita ( 9/06)
Pelaku berinisial ID di tangkap di rumahnya di Dusun pekat Desa Pekat sedangkan pelaku JD juga di gerebek di rumahnya sendiri Dusun Pekat II Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, ucap Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH.
Penangkapan berawal dari Laporan masyarakat tentang adanya seorang yang sering mengedarkan dan mengkonsunsi narkotika jenis sabu sabu di wilayah kecamatan Pekat. Tak lama kemudian Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang di maksud, yang sebelumnya sudah di kantongin identitasnya oleh petugas. Papar Malik sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Dompu.
Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba mengumpulkan anggota dan bergegas menuju di dua lokasi yang di maksud tepatnya di Dusun Pekat Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Jelas Malik.
Setelah tiba ditempat tersebut kemudian Tim Bravo Tambora langsung menggerebek terduga pelaku di rumahnya masing masing dan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya team sesuai SOP memanggil masyarakat sekitarnya untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan terhadap pelaku, setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti di kamar rumah pelaku ID alias Onci berupa, 1 (satu) bungkus kotak rokok Surya 12 yang di dalamnya terdapat 8 gulung plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.84 gram, 1 (satu) unit Hand phone infinit warna biru dan uang tunai sebesar Rp.2.130.000 (dua juta seratus tiga puluh ribu rupiah). Setelah itu di lakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah terduga JD alias Geris, Kren juga nama panggilan pelaku tersebut, di dusun pekat II Desa Pekat tim berhasil menemukan uang sejumlah Rp.9.892.000 ( sembilan juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah ) Tampa di temukan barang bukti Shabu. Namun kedua pelaku tersebut merupakan satu jaringan yang sama dengan pelaku ID alias Onci, beber Malik sapaan akrab Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Achmad Marzuki.
Setelah di lakukan penggeledahan pada tempat yang berbeda kemudian terduga pelaku bersama barang bukti di gelandang Dompu ke Mapolres Dompu guna di proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tandas Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH.
Terhadap para pengedar shabu jaringan lintas Kecamatan Pekat ini akan di lakukan penyelidikan dan pengembangan sampai ke tingkat bandar yang lebih besar di wilayah Kabupaten Dompu. *