Bima sergapye—Biadab sekali, ibu rumah tangga yang melumuri badan anaknya 11 tahun dengan cabe menjadi atensi Polresta Bima. kasus ini viral di media sosial, banyak dikecam warga dan nitisen.
Sayangnya meski pelaku sudah diamankan dan diambil keterangannya oleh penyidik, kasat Reskrim Polresta Bima enggan membeberkan alasan pelaku berbuat jahat kepada anaknya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (2/6) pagi ini, mengatakan terlapor IRT yang diduga memolesi cabe pada korban, sudah diperiksa.
Sedikitnya 3 orang saksi berikut korban terlapor, anak dibawah umur tersebut sudah diambil keterangannya.K
Kaya kasat Reskrim, penyidik PPA, tinggal menggelar kasusnya.”Dalam waktu dekat kasusnya akan digelar. Tentu untuk menyimpulkan dan proses penetapan kasusnya.
Apa saja keterangan dari saksi dan terlapor ?, Kasat Reskrim enggan membeberkan secara detail.
“Kami tidak bisa menjelaskan apa saja keterangan dan alasan terlapor yang diduga memolesi cabe pada si korban,”singkatnya.*