Jakarta sergapye — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendapat informasi dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia yang merupakan anggota KSPI, dalam waktu dekat perusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk berencana menutup gerai Giant di seluruh Indonesia.
Dengan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia, 3.000 buruh berpotensi ter-PHK.
Menanggapi informasai perihal akan adanya PHK besar-besar di Hero Group, Presiden KSPI Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan untuk merundingkan permasalahan ini dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia.
“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal.
Karena itu, KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang ter-PHK tersebut ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti lain Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia. Apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara pimpinan perusahaan Hero Group dengan serikat pekerja Hero Group. *