• November 21, 2024
  • Last Update November 21, 2024 9:53 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Hamili Anak 13 Tahun, Pemuda di Lombok Utara Terancam 15 Tahun Penjara

Hamili Anak 13 Tahun, Pemuda di Lombok Utara Terancam 15 Tahun Penjara

Lombok Utara sergapye – Tindakan bejat pemuda berinisial SH (25) tahun mengakibatkan Bunga 13 tahun ( nama samaran) kini hamil 6 bulan. Pelaku SH,wargaMedana Kecamatam Tanjung LombokUtara langsung diringkus aparat kepolisian.

Imformasi yang diperoleh sergapye,
Diduga pelaku dua kali melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada Bunga seorang pelajar Sekolah Dasar. Kini pelak meringkul.di sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Lombok Utara melalui kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra membenarkan penangkapan pelaku SH, Selasa 2/06/2021.

Dijelaskan kejadian ini terungkap berawal dari adanya laporan asusila dari.masyarakat yang ditindak lanjuti aparat. Polisi langsung bergerak mengumpulkan data untuk mengetahui keberadaan korban dan pelaku. Bunga diketahui tinggal di Dusun Terengan Timur Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang Lombok Utara yang berstaus murid SD. Sementara pelaku inisial SH (25), alamat Dusun Orong Sekul Desa Medana Kecamatan Tanjung Lombok Utara.

Kata Anton, kejadian ini berlangsung pada bulan November tahun 2020 dan dilakukan 2 kali oleh pelaku, menyebabkan korban saat ini hamil. Dan berdasarkan keterangan pelaku kejadian ini berlangsung di Dusun Cupek Desa Singgar penjalin Kecamatan Tanjung Lombok Utara, “Jelas Anton.

Aib yang menimpa korban membuatnya trauma, Bunga hanya bisa menangis karena perutnya makin membesar dan kini hamil 6 bulan.

Tindakan pelaku menghamili anak dibawah umur, diancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling besar 5 miliard rupiah. “Saat ini pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut” , tutupnya
(Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *