Lotim Sergapye— Dampak virus corona yang makin masif, pemerintah harus menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan digelar serentak bulan Desember 2020. Pemilu berlangsung hanya untuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Imbasnya sebanyak 29 Desa di Lombok Timur gagal melaksanakan Pemilihan Kepala desa, dan diundurkan pelaksanannya Serentak pada tahun pada tahun 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, M Hairi menjelaskan, penundaan Pemilihan Pilkades serentak berdasarkan intruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk menunda Pilkades di seluruh indonesia. Alasanya potensi penularan Covid-19 rentan terjadi ketika pilkades di lakukan.
“Tapi saya dengar PMD Loteng mau melakukan Pilkada tahun ini, masak kita tidak bisa. Insya allah awal juni 2021 pilkades di Lotim kita laksanakan” ujar Hariri
Dikatakan, untuk kepala Desa yang sudah habis masa jabatannya sudah di gantikan oleh PJS, kemudian jika lebih dari setahun maka digantikan PAW, karena Pilkades ditun maka Kades hanya digantikan PJS saja.
” Kita mengikuti intruksi menteri dalam negeri untuk menunda pilkades, sehingga PJSnya menjabat dua tahun, padahal PJS itu hanya setahun dan di PAW,” katanya.
Sebelumnya, Pilkades di Lotim, direncanakan berlangsung pada bulan Juni 2020 yang lalu, dan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan membentuk panitia Pilkades.
” Kemarin kita sudah sampai dua tahap, tahap sosialisasi dan tahap bimtek panitia, WA gerup panitia juga sudah dibuat” tutupnya.(Bayu)