• August 20, 2025
  • Last Update August 13, 2025 10:20 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Gunakan Rumah Transaksi Narkoba, Karyawan Swasta Diamankan Polres Dompu

Gunakan Rumah Transaksi Narkoba, Karyawan Swasta Diamankan Polres Dompu

Dompu sergapye— sekitar pukul 21.00 wita Sabtu (21/5) Polres Dompu menangkap tersangka narkoba berinisial RBP  (25) Warga Dusun Pelita Desa Mbawi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompi yang tinggal di Dusun Samili Desa Matua Kecamatan Woja.

Pelaku kesehariannya sebagai karyawan swasta dan menjadikan rumahnya sebagai tempat tranksaksi jual beli barang haram tersebut.

Penangkapan terhadap terduga pelaku setelah memastikan terduga pelaku  Narkoba berada di lokasi. Ditemani warga sekitar sebagai saksi.

Tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti kejahatan diantaranya  1 plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 8 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu. 1buah bong yang sudah d modif lengkap dengan tabung kacanya,1 buah korek api gas warna pink. 1buah sekop yang sudah di modif dari sebuah sedotan
– 1 buah sedotan bentuk L yang sudah d modif
– 1unti hp android warna biru
Total keseluruhan barang bukti  : 2.79 gram

Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan, pelaku berikut  barang bukti saat ini diamankan di Mako Polres Dompu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “ Penyidik tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasusnya untuk mengetahui apakah pelaku tergabung dalam suatu jaringan perederan narkoba di Kabupaten Dompu “ tegasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *