kejadian saat ustadz cabul itu memesan obat kuat untuk korban. Mendapat pesanan melalui WA, seketika korban datang membawa obat ke rumah pengurus TPQ tersebut.
Setan apa yang mungkin bersarang di otak pelaku, kejadiannya seperti direncanakan. Begitu tiba-tiba di tempat pelaku dengan membawa obat kuat, pelaku berusaha merayu korban dengan sedikit memaksa dan memeluk ustadzah pedagang obat kuat tersebut.
Saat berusaha dipeluk dan dilucuti pakaiannya dengan paksaan, korban berusaha melawan dan meronta, karena keganasan pelaku yang sudah kesetanan akhirnya korban menyerah dan berhasil diperkosa.
Tidak terima perlakuan tak senonoh itu, ustadzah NA dan suaminya kemudian melaporkan pemerkosaan itu ke pihak kepolisian.
“kami telah menerima laporan Kasus dugaan pemerkosaan oleh pengurus TPQ di Kecamatan Sakra, kasusnya sedang ditangani PPA Polres Lombok Timur,” kata Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman
Dari sejumlah Saksi yang dimintai keterangan termasuk Saksi korban, keterangan korban, kasus ini bermula ketika pelaku memesan obat kuat ke melalui korban online beberapa hari lalu.
Korban pun akhirnya mengantarkan pesanan tersebut ke lokasi yang dituju. Sesampainya di rumah yang dituju, pelaku sudah menunggu.
Rumah dalam keadaan sepi, pelaku pun meminta korban untuk masuk ke dalam rumah. Korban yang sama sekali tidak mengira niat jahat pelaku ini menarik masuk ke dalam rumah. Terjadilah pelaku menarik tangan dan memeluk korban dari belakang.
Korban sempat mengingatkan pelaku untuk tidak melakukan hal seperti itu karena sama-sama sudah punya suami istri. Namun pelaku sama sekali tak mengubrisnya. Bahkan yang bersangkutan semakin beringas meminta korban untuk memenuhi napsu birahinya, hingga kemudian korban tak berdaya.
“setelah melampiaskan nafsu binatangnya, pelaku menghentikan nafsu bejatnya. Sementara korban yang dirudal paksa Hanya bisa menangis dan korban pun akhirnya pulang dengan kondisi menangis. Korban juga sempat terjatuh dari motor karena trauma berat dengan kejadian yang dialami,” ucap saksi
Sumber yang minta tidak disebutkan namanya menyebutkan, dalam perjalanan pelaku sempat menghubungi korban meminta agar perbuatannya tidak diceritakan ke orang lain.
Pelaku menjanjikan uang kepada korban agar masalah ini diselesaikan secara damai dan tidak perlu diperpanjang.
Pelaku mengaku khilaf, namun korban menolak keinginan untuk tidak memperpanjang masalah ini. Korban diberitahukan akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Tak lama kemudian korban pun menghubungi suaminya yang bekerja di Malaysia; memberitahukan jika dirinya telah disetubuhi oleh pelaku.
Suami korban marah besar dan disaat itu juga langsung meminta pihak keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian.(smile’)