Lotim sergapye–Seorang residivis asal Sakra Lombok Timur Kembali Dijebloskan ke penjara. Pasalnya pelaku ditangkap lagi karena menggadaikan sepeda motor tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Berkat laporan korban akhirnya pelaku dibekuk, hal itu dibenarkan Kapolsek sakra barat Iptu Saeful Hadi. Pelaku inisial R seorang residivis yang baru keluar 1 tahun dari lembaga permasyarakatan.
Tersangka R kembali melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian dengan modus mencuri handphone dan minjam sepeda motor dan di gadaikan yang TKP bukan hanya di wilayah polsek sakra barat tapi di daerah luar sakra barat termasuk di pulau Sumbawa. Mendapatkan informasi dari masyarakat tim yang dibentuk oleh Kapolsek sakra barat langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat lebih meningkatkan pengawasan terutama dalam penggunaan ranmor dan meletakkan barang barang penting ditempat yang aman sehingga upaya kejahatan dapat di cegah.(Bayu)