• November 14, 2024
  • Last Update November 14, 2024 3:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Gasak Rumah Anggota Dewan, Dua dari Tiga Maling Ditangkap Polsek Cakranegara

Gasak Rumah Anggota Dewan, Dua dari Tiga  Maling Ditangkap Polsek Cakranegara

Mataram sergapye – Dua dari tiga komplotan maling yang mengasak rumah anggota dewan di Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya berhasil diringkus Polsek Cakranegara. Saat kejadian rumah kosong karena ditinggal pemiliknya berlibur ke Bali.Peristiwa ini terjadi pada 7 Oktober 2021.

Kapolsek Cakranegara Kompol Moh. Nasrullah di dampingi Kasi Humas polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni, SH, Selasa 12/10/2021, di Mapolsek Cakranegara mengatakan tersangka yang di amankan duabpria asal Lombok Tengha ZK, ( 26) dan GW ( 27)
Keduanya ditangkap berawal dari informasi warga setempat kepada anggota Bhabinkamtibmas.

“Tim Opsnal lansung melakukan olah TKP dan mengetahui keberadaan kedua tersangka, sehingga Tim berhasil mengamankan kedua pelkau di sebuah kos-kosan di Lingkungan Cakranegara.

“Kedua tersangka kami tangkap Senin(11/10) malam, di kos mereka yang memang berdekatan. Dari hasil pengembangan penyidikan pencurian di rumah kosong dilakukan bertiga. “Kami masih memburu satu kawanan pelaku berinisial IDR sebagai DPO Polsek Cakranegara,” jelasnya.

Pencurian tersebut mengakibatkan korban kehilangan uang tunai sekitar 6 juta Lima ratus ribu rupiah. Juga beberapa gram perhiasan emas, sehingga korban merasa rugi sekitar 10 juta rupiah.

Dari opah TKP, komplotan mlaing masuk mellaui halaman rumah dengan memanjat tembok pekarangan, lalu mencongkel jendela menggunakan obeng.

Batang bukti berupa obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela, baju yang di kenakan saat peristiwa itu serta sebuah sepeda motor yang di pakai saat melakukan pencurian tersebut diamankan.”tersangka diganjar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *