• September 19, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Empat Puluh Persen Perceraian di Lombok Timur Disebabkan Pertengkaran Suami Istri

Empat Puluh Persen Perceraian di Lombok Timur  Disebabkan Pertengkaran Suami Istri

Lotim Sergapye–Sosial media (Sosmed) yang berkembang sangat bukan saja berpengaruh positif terhadap.kehidupan manusia, namun juga berdampak negatif bagi penggunanya. Salah satunya, banyak suami atau istri yang bercerai akibatain sosmed baik di Facebook, group WA, Instagram dan jenis gatget lainnya.
Pasangan suami istri (pasutri) yang tidak siap dengan tekhnologi medsos membuat rumah tangganya berantakan. Broken home menimpa kalangan rakyat, baik yang tidak berpendidikan tapi banyak juga menimpa kalangan menengah keatas.
ketua Pengadilan Agama Lombok Timur, H Achmad Rifai kepada Sergapye di ruang kerjanya tidak spesifik menyebutkan banyaknya perceraian akibat medsos.
Achmad Rifai hanya menjelaskan, diwilayah kerjanya tingkat perceraian rendah dibanding kabupaten/kota lainnya di NTB. “Kabupaten Lombok Timur adalah barometer NTB karena jumlah penduduknya yang paling padat, namun masuk katagori daerah rendah tingkat perceraian,”ujarnya Kamis (2/7/2020).
Dikatakan dari 1.200.000 penduduk Lombok Timur, setahun terakhir jumlah gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Selong Lombok timur dalam kisaran 2000 perkara.
Menurut Rifai penyebab utama terjadinya perceraian disebabkan banyak faktor. Diantaranya faktor perceraian paling besar disebabkan perselisihan dan pertengkaran paling sampai 40 persen , disusul 30 persen lebih mengacu kepada pasangan yang meninggalkan suami atau istrinya. Dari semua faktor perceraian itu, hanya 3 persen karena akibat ekonomi.
Setiap kasus perkara gugat cerai yang masuk tidak langsung diterima dan langsung disidang. “Sebelum terjadinya sidang perceraian itu kita lakukan terlebih dahulu mediasi ke para pihak untuk dilakukan perdamaian dan disarakan kembali kepada keutuhan rumah tangganya,”tandas Achmad Rifai.
Namun keberhasilan dari.mediasi yang dilakukan direspon negatif, buktinya dari 100 perkara kasus perceraian yang dimediasi keberhasilannya tidak sampai 10 persen.
Rendahnya keberhasilan medisi yang dilakukan PA tidak lepas dari kondisi huru hara rumah tangga yang sudah parah lalu dibawa ke pengadilan.
“Sebagian besar memilih berpisah meski telah kita lakukan mediasi, itu akibat kondisi rumah tangga yang sudah parah baru dibawa ke PA, sehingga sulit di damaikan,”sebutnya.
Ditanya perceraian di kalangan ASN Lombok Timur kata Achmad Rifai sangat rendah. “Selama tahun 2020 belum ada gugat cerai ASN yang masuk ke PA, itu.menandakn Pemda Lotim berhasil mengayomi dan membina ASN,”sebutnya.(Bayu/habib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *