• July 11, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Empat Penadah HP Lintas Kecamatan Ditangkap Tim Puma Polresta Bima

Empat Penadah HP Lintas Kecamatan Ditangkap Tim Puma Polresta Bima

Kota Bima sergapye–Sebaiknya masyarakat lebih berhati-hati membeli HP yang dijual bebas dengan harga murah. Bila terindikasi HP hasil curian, pembeli bisa berurusan dengan aparat kepolisian bahkan bisa dicap sebagai penadah.

Dua orang pembeli handphone hasil curian du Kota Bima terpaksa dan empat orang penadah ditangkap diamankan Tim Puma Polres Bima Kota Minggu (16/1).

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (16/1) mengatakan,
4 terduga penadah yakni AR (28) dan RK (30) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, HN (30) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan SH (22) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Para terduga penadah handphone ini, diamankan berdasar laporan kehilangan dengan nomor aduan ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res. Bima kota Tanggal 14 Januari 2022 atas nama korban Abdul Hafid Warga Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima

“Terduga Penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum,” sebutnya.(bayu)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *