Bima sergapye – Dua maling pembobol toko di Pasar Raya Kota Bima, berhasil ditangkap polisi setelah dilkaukan penyergapan di dua lokasi berbedam
Dua pembobol toko yang disergap Tim Puma 2 masing-masing MA alias Ongki (24) dan AA (28) keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu sore (4/6) d
Pelkau fibekuk berdasar laporan pengaduan ADUAN/B/90/V/ 2022 /SPKT/Polsek Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB tanggal 22 Mei 2022, atas nama korban pelapor pemilik toko yang dibobol Nasibah warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
koran mengalami kerugian dengan taksiran Rp 7 juta lebih.Sisa hasil Rp 500 ribu, diperoleh saat menangkap kedua terduga pelaku pembobol toko di pasar Raya Polres Bima Kota.
“pelaku diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diiproses hukum. (Bayu)