• April 30, 2025
  • Last Update April 30, 2025 7:46 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Diuber Selama 32 Hari, Bang Jago Buronan Narkoba Polres Bima Ditangkap di Bali

Diuber Selama 32 Hari, Bang Jago Buronan Narkoba Polres Bima Ditangkap di Bali

Bima sergapye–Buronan narkoba yang diburu Satuan Reserse Narkoba Polres Bima akhirnya tertangkap di wilayah hukum Polda Bali. Tersangka HR yang diburu sejak masuk DPO 7 Desember lalu ditangkap sekitar pukul 12.00 Wita Kamis 22 Desember 2021

Penangkapan DPO yang memiliki 3 nama alias salah satunya bang jago ini, ditangkap setelah Kasat ResNarkoba Polres Bima berkoordinasi dengan anggota Polda Bali terkait DPO Narkoba yang kabur ke Bali.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan buronan bang Jago terlibat aksi Narkotika pada Hari Kamis, Tanggal 11 November 2021, di salah satu kos di Dusun Kalate Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Bang Jago terjerat kasus narkoba setelah pelaku lainnya MAF dan BT bernyanyi saat disidik petugas. Hasil pengembangan dari kedua pelaku diketahui sabu yang disita adalah milik Bang Jago yang merupakan warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

“Saat itu anggota berusaha melakukan penangkapan ke rumah Bang Jago, tapi dia tidak berada di rumahnya,” ujar Adib.

Surat panggilan sebanyak 2 kali dilayangkan. Namun Jago tidak kunjung memenuhi panggilan, sehingga pihak Polres Bima menerbitkan DPO.

Penangkapan Bang Jago bermula saat Sat ResNarkoba Polres Bima mendapat informasi buronannya berada di Wilayah Hukum Polda Bali. Informasi tersebut ditindaklanjuti Kasat ResNarkoba dengan melakukan koordinasi dengan anggota Polda Bali

Tim Opsnal yang dipimpin langsung AKP Wahyudin, berangkat menuju Wilayah Hukum Polda Bali untuk menangkap tersangka.

Tidak butuh waktu lama, Bang Jago berhasil diamankan anggota Polda Bali saat ia keluar dari salah satu hotel di wilayah Kuta Kabupaten Badung, Bali. Ketika iti Jago hendak berbelanja di minimarket depan hotel tempatnya menginap.

Team Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima langsung menuju Mapolda Bali untuk menjemput Bang Jago dan dipulangkan ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.(red)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *