• September 16, 2024
  • Last Update September 16, 2024 10:17 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Hebooh.! Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Pabrik Sabu di Lombok Timur

Hebooh.! Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Pabrik Sabu di Lombok Timur

Mataram sergapye–Gilaa bener—wilayah Kabupaten Lombok Timur terkenal sebagai daerah santri dan aman belakangan ini dihebohkan sebagai tempat mangkalnya bandar narkoba di NTB. Lebih miris lagi, diduga sebagai pabrik sabu dengan ditemukan sebuah rumah di wilayah Pringgasela yang digunakan memproduksi barang haram tersebut.

Tim Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB sekitar pukul 15.30 Wita Sabtu 21 November 2020 melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, yang digunakan sebagai tempat untuk memproduksi narkotika jenis sabu secara rumahan.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.HDirektur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma saat konferensi pers, Ahad (22/11) siang, mengungkapkan bahwa kasus itu berhasil dilakukan berkat kerjasama Ditresnarkoba dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas IIA Mataram.

“Di NTB sekarang ini, ada yang berani coba-coba membuat dan memproduksi narkoba jenis sabu. Bukan hanya sekedar mengedarkan”, katanya.

“Ditnarkoba telah membangun komitmen  dengan Kalapas kelas IIA Mataram, untuk bersama-sama menjaga wilayah NTB dari peredaran narkoba”, imbuhnya.

Dikatakan, ini sesuai laporan Ketua Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., pihaknya berhasil mengamankan 10 Orang tersangka termasuk pemilik rumah tempat pabrik pembuatan narkotika.

“Kesepuluh pelaku ini merupakan satu kelompok jaringan dalam, mereka disuplay atau di dapatkan dari orang yang mereka biasa panggil dengan sebutan “Ustadz”. Si-Ustadz inilah rumahnya yang dijadikan tempat memproduksi sabu, peralatannya pun difasilitasi oleh yang mereka sebut “Jenderal Yusuf” yang ada di dalam Lapas”, terangnya.

Penggerebekan tersebut, berawal dari informasi yang dihimpun oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB, kemudian Tim berkoordinasi dengan Lapas kelas II A Mataram. Guna mempertajam informasi yang didapat sebelumnya dan diyakini bahwa di wilayah Lotim tepatnya di kecamatan Selong dan Pringgasela Lombok Timur, adanya tempat memproduksi  narkotika dan sekaligus dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 12.00 Wita Ketua Tim AKP Made Yogi mengumpulkan anggota di Pos Polisi Cakranegara. kemudian tim langsung bergerak menuju TKP pertama yakni di kos-kosan dilingkungan Muhajirin, Desa Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur”, jelasnya.

Setelah menggerebek kos-kosan di lingkungan Muhajirin Pancor, dan mengamankan 8 orang tersangka. Kemudian tim langsung bergerak mencari orang yang disebut “Ustadz”. Kemudian Ustadz tersebut berhasil diamankan oleh tim lengkap dengan barang bukti, bukan hanya itu di TKP kedua inilah yakni, di Kecamatan Pringgasela, bahwa ada sebuah rumah dijadikan tempat memproduksi sabu.(Ros/Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *