Sumbawa Besar sergapye–Komplotan penjahat yan mencuri baterai tower Telkom berhasil diborgol Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa sekitar pukul 17.00 Wita, Senin (17/1).
Pelaku masing-masing berinisial DP (46), YWS (41) dan DK (38). petugas juga mengamankan dua orang penadah berinisial AR (45) dan MS (51).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Akp Sumardi S.Sos mengatakan kasus pencurian baterai tower yang dilaporkan hilang pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 berhasil diungkap.
“Dari keterangan pelapor, ia mendapat informasi dari operator Telkom yang menginformasikan Tower Telkomsel yang berlokasi di Dusun Sukadamai Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, terdapat sinyal pemberitahuan bahwa baterai Tower telah hilang. Setelah itu dilakukan pengecekan benar saja bahwa baterai tower di TKP sudah tidak ada.
Dari keterangan pelapor, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan barang bukti dari salah satu penadah MS. Pengakuan MS dirinya membeli baterai tersebut dari penadah AR. Polisi selanjutnya mendatangi rumah AR dan mendapatkan informasi nama-nama para pelaku yang datang dan menjual BB tersebut kepadanya.
Dari hasil penyelidikan serta didukung dengan alat bukti, Polisi kemudian mennagkap pelaku YWS dan DK yang saat itu tengah mengisi bensin di di Pom Bensin Boak. Kedua pelaku tak berkutik saat diringkus petugas, Usai melakukan introgasi singkat, polisi kemudian meringkus satu pelaku lagi yakni DP dirumahnya. Semua pelaku kini meringkuk di Polres Sumbawa.(bayu)
Polisi juga mengamankan alat yang digunakan untuk melakukan kajahatan berupa 2 buah Tang Potong, 1 buah Obeng Lengkap dan 1 buah Linggis, selain itu petugas juga menyita Uang sisa penjualan BB Baterai senilai Rp 221.000 serta 1 Unit Mobil Xenia warna Putih dengan Nopol DK 1238 UW yang digunakan untuk beraksi.(bayu)