• September 19, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Dikbud Lotim “Halalkan” Murid Beli Qouta Internet Gunakan Dana BOS untuk Belajar Daring

Dikbud Lotim “Halalkan” Murid Beli Qouta Internet Gunakan Dana BOS untuk Belajar Daring

Lotim Sergapye — Peroses belajar mengajar secara tatap muka dalam kelas disaat wabah Covid-19 untuk sementara ditiadakan karena membahayakan bagi anak didik dan guru. Pemerintah tidak mau mengambil resiko dan mengubah menajadi pembelajaran daring. Tapi akan memberatkan siswa dan wali murid yang tidak mempunyai gadget modern (HP android) dan kuota internetnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi mengatakan , Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat di gunkan oleh sekolah untuk membeli kuota internet dan belajar online.
Dihalalkannya dana BOS untuk.membeli paket gratis disambut antusias masyarakat khususnya wali murid. Sebab warga tidak merasa terbebani atau terganggu uang dapurnya untuk beli quota internet.
” Penggunaan dana BOS saat pandemi sudah ada aturan dan rujukan yang mengatur sehingga diperbolehkan untuk kegiatan lain seperti pembelian quota untuk proses belajar mengajar secara daring,”tandas Dewanto di Selong Rabu 12 Agustus 2020.
Adapun besaran anggaran yang di gunakan dalam membeli kuota internet tidak ada persentasenya, tapi berdasarkan kebutuhan dan sesuai kemampuan anggaran.

Untuk Sekolah yang tidak bisa daring, Ahmad Dewanto meminta kreatifitas para guru untuk menjalankan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Misalnya pada wilayaha Sakra Timur memberikan tugas ke siswanya, guru mendatangi kelompok siswa untuk memberikan pelajaran dan tugas skolah, maka dari itu para guru dapat mengaturnya polanya dalam melaksanakan belajar mengajar.(Bayu/agus)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *