Kota Bima sergapye– Pelaku penadah satu unit mobil jenis Daihatsu Sigra berhasil ditangkap. pelaku dan barang bukti diamankan Tim Puma Polres Bima Kota.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra mengatakan Daihatsu nomor polisi DK 1887 ACC
Kamis (16/10) malam disita dari tangan SF seorang guru yang beralamatkan di Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Penyitaan barang bukti jelas Kasat, dipimpin langsung Kanit Ipda Franto Akcheryan Matondang bersama Katim Puma Aipda Abdul Hafid, saat berada di TKP seputaran Desa Sorikolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Penyitaan mobil berikut diamankannya pengusa BB terakhir oleh Tim Puma, berdasar laporan pengaduan nomor ADUAN/K/516/IX/2021/NTB/Res Bima Kota atas nama korban Amiruddin Warga Kota Bima.
Polisi terlebih dahulu mengamankan MT (54) dan RD (38) keduanya warga Dompu. “Kami masih mencari MS satu orang lainnya yang diduga sebagai pelaku penggelapan,”kata Rayendra.*