Sumbawa Besar Sergapye-– Dibakar cemburu buta, seorang pemuda Desa Lunyuk Rea Sumbawa Besar membantai pemilik Kedai Kopi, H. Abu dengan sebilah parang. Korban tewas meski sempat dilarikan ke Puskesmas Lunyuk.
Pelaku Fr (25) warga Desa Lunyuk Rea ditangkap malam Sabtu dinihari,(9/10), kurang dari 4 jam sejak pelaku melarikan diri.
” Penganiayaan terjadi di kedai milik korban tepatnya di Dusun Nusa Bakti Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk,” ujar Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Humas.
Kronologisnya, Korban H. Abu Berusia 55 Tahun adalah pemilik kedai kopi. Berawal dari kedatangan pelaku bersama teman-temannya ke kedai kopi tersebut, di tempat itu FR bertemu dengan pacar baru dari mantan kekasihnya sehingga timbul api cemburu. Diawali cekcok dan adu mulut, kakhirnya terjadi keributan.
H. Abu selaku pemilik kedai mencoba untuk melerai, namun pelaku tidak terima lalu meminta teman nya untuk mengambil parang. Setelah mendapatkan parang pelaku langsung menyerang korban sehingga k mengalami 2 luka di bagian leher dan tangan.” jelas Kapolres.
“Penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 wita, setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri namun berhasil diringkus Tim Puma pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.” tambah kapolres.
Disebutkan, korban sempat dilarikan ke puskesmas Lunyuk namun nyawa H Abu tidak tertolong.
Pelaku terancam hukuman penjara 15 Tahun, Pasal 351 Ayat (3) Penganiayaan Mengakibatkan Meninggal Dunia.(bayu)