• July 11, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Dharo Jatun Laporkan Staf Khusus Gubernur ke Polda NTB

Dharo Jatun Laporkan Staf Khusus Gubernur ke Polda NTB

Mataram sergapye – Tensi politik di Pilkada kabupaten Sumbawa makin memanas. Dharo Jatun melaporkan salah satu staf khusus Gubernur, yang juga relawan pasangan calon (Paslon) Mo-Novi, Rusdianto ke Polda NTB, senin kemarin (20/10).

Dharo Jatun didampingi kuasa hukum, Febrian Anindita. Laporan disampaikan ke Dit Reskrimsus dan diterima Bripka Agung Anom SH.

Dalam laporan Dharo Jatun merasa nama baik dicemarkan oleh Rusdianto melalui Jejaring group WhatsaAspp, di mana pelaku menyebarkan berita di group WA dengan menyebut nama dirinya dan mengatakan bahwa cafe amman adalah milik istrinya, sementara istrinya tidak memiliki usaha yang di maksud

Akibat postingan itu berakibat istrinya mengira ia telah menikah lagi dan istrinya meninggalkan rumah.Dengan laporan TBLP/ 53 / X / 2020 / Dit Reskrimsus.

” Atas postingan di jejaring group WA, saya merasa nama baik dicemarkan. Yang berakibat kepada keutuhan rumah tangga saya,” kata Dharo Jatun.

Yang mana, kata dia, Rusdianto tercatat sebagai staf khusus Gubernur pengkajian kebijakan pembangunan daerah tahun 2020. Oleh sebab itu, dia mengaku heran orang seperti itu bisa direkrut oleh Gubernur NTB sebagai staf khusus.

Ia meminta kepada Polda NTB serius menangani persoalan tersebut. Pasalnya, belakangan terakhir marak berita Hoax disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sehingga membuat suasana tidak kondusif dan nyaman. ” Persoalan kita minta jadi atensi serius Polda NTB,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dharo Jatun, Febrian Anindita meminta kepada pihak kepolisian agar profesional dalam mengusut dan menangani laporan klain tersebut.

Sebab itu, Pihaknya meminta kepada pihak kepolisian agar memeriksa Rusdianto. Karena pihaknya sudah menyampaikan alat bukti jelas. Pihaknya juga memastikan akan mengawal kasus itu hingga tuntas.” Persoalan ini akan kita kawal tuntas,” lugssnya.

Diungkapkan, Kasus ini berawal dari sebuah tulisan dengan judul ” jebakan Batman” yang dibagikan ke tiga group WA. Diantaranya, Sumbawa Satu, Pojok NTB dan Sasambo.

Tulisan itu tidak diketahui siapa penulisnya dan tidak pernah klarifikasi terhadap subjek penulisnya.Dalam postingan menyebutkan terkait cafe Amman. Dan tulisan itu terkait konten di Pilkada Sumbawa. ” Dan yang bersangkutan juga kita ketahui adalah salah satu tim paslon di Pilkada,” lugasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *