Sumbawa Besar sergapye— – Jajaran Polsek Buer Polres Sumbawa pada hari Jumat (10/6). Berhasil mengungkap dua kasus yakni kasus pencurian di Alfamart dan mengamankan sekelompok orang yang diduga pesta narkoba.
Kapolres Sumbawa Kasi Humas, AKP Sumardi Sabtu (11/6), mengatakan, pengungkapan dua kasus sekaligus ini bermula dari penyelidikan Polsek Buer terkait pencurian di Toko Alfamart, wilayah Dusun Pernang, Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, sehari sebelumnya pada Kamis (9/6).
Dalam penyelidikan ini, polisi mengamankan AA alias Anis (28) tukang las di Desa Juru Mapin. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu slot rokok Sampoerna, empat bungkus rokok Gudang Garam Surya, Tab merk Samsung, 2 buah HP dan celana panjang.
Penangkapan Anis setelah polisi melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu teridentifikasi, pelakunya ada tiga orang. Kapolsek Buer bersama anggota langsung mendatangi kediaman pelaku Anis. Pelaku yang sadar akan kehadiran polisi mencoba kabur melalui jendela. Tapi semua pintu dan jendela sudah dijaga polisi membuat pelaku tak berkutik.
Dari mulut Anis terungkap nama AD alias Jadok dan DI alias Bore. Kapolsek dan anggota langsung bergegas ke rumah Jadok di Dusun Stober, Desa Labuan Burung.
Dalam penggerebekan itu, Jadok berhasil kabur dengan cara melompat dari jendela kamarnya. Ternyata di rumah Jadok tengah pesta narkoba. Langsung saja tim.Polsek mengamankan 4 orang berinisial JN (20), AH (36), DD (34) dan DS (25) satu satunya perempuan dalam kelompok tersebut.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu, alat hisap, dan uang tunai Rp 4,3 juta. Selain itu dua unit sepeda motor.
“Untuk kasus pencurian Alfamart, satu ditangkap dan dua orang dijadikan DPO. Sedangkan empat orang yang diduga pesta narkoba telah diserahkan penanganannya kepada penyidik Satres Narkoba Polres Sumbawa,” tandasnya.*