Mataram sergapye– seorang pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) tega mengembat. Motor kawannya sendiri. Pria berambut pirang ini akhirnya diringkus polisi.
Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, SIK menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus pencurian sepeda motor bertempat di Polsek Sandubaya, Kota Mataram. Selasa,(09/08)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah SIK menerangkan kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu ,(06/08/2022), sekitar pukul 04.00, di Jalan Apel No.15 Lingkungan Sweta Barat RT.005 Kelurahan Mayura Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, terangn.
kronologi kejadian yang dimana awal mula korban menyadari ada suara gerbang terbuka dan setelah korban keluar rumah dan melihat motor sudah hilang, tandasnya.
Jenis roda dia yakni Honda Beat ,warna Hitam, No. Pol DR 6492 EF, Noka MH1JFZ134KK641251, Nosin : JFZ1E-3641166, tahun 2020, STNK an. Ida Bagus Oka, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000.
Tersangkanya yaitu INJ (27) asal Lingkungan Sweta Barat Kelurahan Mayura Kecamatan Cakranegara Kota Mataram merupakan teman korban yaitu Dewa Nyoman Sudapaksa, (39)
Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Sepeda Motor di parkiran dalam Rumah yang keadaan motor tidak di kunci stang . Pelakui jerat Pasal 363A Ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.*