Loteng sergapye — Tim Puma Polres Lombok Tengah, menangkap terduga pelaku Curanmor inisial SM (30) asal dusun Celukan desa Bangket Parak kecamatan Pujut, pada Minggu (04/7).
Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra membenarkan hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, sekitar jam 19.30 Wita korban ke dusun Tanak Beak desa Mertak kecamatan Pujut. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah saudara Wir. Setelah itu korban bertamu ke rumah pamannya yang bernama Amaq Mendit yang berjarak sekitar 15 meter ke Timur dari rumah Wir.
“Berselang satu jam kemudian korban mendengar suara RX King dihidupkan di jalan raya dusun Tanaq Beak yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah Amaq Mendit. Korban curiga sepeda motor tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Reskrim.
Mengetahui motornya dibawa kabur, korban dan temannya melakukan pengejaran terhadap orang yang membawa kabur sepeda motornya. Setiba di Dusun Celuakan desa Bangket Parak, korban menanyakan kepada seseorang yang Ia tidak kenal tentang apakah ada sepeda motor Merk Yamaha King yang lewat di jalan dusun Celuakan. Orang tersebut menjawab bahwa banyak sepeda motor merk Yamaha King yang lewat di jalan tersebut.
“Korban melapor ke Polsek Kuta. Akhirnya, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku dan mennagkap pelaku di rumahnya. Pelaku dibawa ke Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
.