Loteng sergapye— Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah menangkap A (31) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Jengguar Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara, Rabu (1/5).
Kapolsek Batukliang Utara IPTU Ichwan Satriawan saat dikonfirmasi, Kamis (2/5) membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, terduga pelaku A yang merupakan warga Kecamatan Jonggat kita amankan atas dugaan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) jenis Yamaha Jupiter MX Nopol DK 6971 ZE milik salah seorang warga,” kata Ichwan.
Terduga pelaku diamankan setelah kedapatan mencuri sepeda motor salah seorang petani atas nama AM (37) yang terparkir di pinggir jalan dekat sawah di Dusun Jengguar Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara.
Ichwan menerangkan kronologis kejadian terjadi pada rabu (1/5) sekitar pukul 16.30 Wita, dimana saat itu korban sedang menyabit rumput dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dekat sawah dengan jarak kurang lebih 10 meter.
“Selang beberapa lama korban mendengar sepeda motornya dihidupkan kemudian korban melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku, kemudian korban spontan meneriaki pelaku dengan kata maling,” ungkapnya.
Kemudian korban meminta tolong kepada masyarakat yang kebetulan lewat memberitahukan bahwa motornya di curi, selanjutnya korban bersama masyarakat mengejar pelaku.
“Sesampai di pertigaan depan apotik Dusun Montong Dao Desa Teratak, pelaku kemudian berhenti dan membuang sepeda motor dan melarikan diri kedalam sebuah kebun, kemudian pelaku dikejar oleh korban dibantu masyarakat sehingga pelaku bisa diamankan oleh masyarakat,” jelasnya.
Setelah itu kata Ichwan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan langsung menuju ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat.
“Saat ini terduga pelaku kita amankan di Polsek Batukliang Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.