Dompu sergapye– Tim Puma Polres Dompu menangkap Ji (20) pelaku pencurian mesin pompa air sekitar pukul 04.00 Wita, Rabu dini hari (25/8). Warga Woja, Kabupaten Dompu kini meringkuk di sel tahanan.
Terduga pelaku Jl menvuti.mesin pompa air, Menurut pengakuan korban yang mendapati mesin pompa air untuk pengairan sawah telah hilang, terduga pelaku sempat terlihat di sekitar lokasi sebelum hilangnya mesin tersebut.
Kemudian korban melapor ke SPKT Polres Dompu untuk mendapat tindakan hukum lebih lanjut, dari kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp. 4.000.000. (Empat juta rupiah).
Tim Puma Polres Dompu dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K. saat ini mengamankan terduga pelaku pencurian beserta barang bukti Satu Unit Mesin Diesel Pompa Air Merek Honda warna Merah di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.