• July 11, 2025
  • Last Update July 11, 2025 8:28 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Curi HP, Makelar Sapi Diciduk Polsek Sandubaya Kota Mataram

Curi HP, Makelar Sapi Diciduk Polsek Sandubaya Kota Mataram

Mataram sergapye— Diduga mencuri HP, seorang makelar sapi di Pasar Hewan Lombok Tengah diamankan tim Opsnal Polsek Sandubaya, Sabtu (22/1)

Dalam siaran pers, Selasa, 25 Januari 2022, Kapolsek Sandubaya, Kompol M. Nasrullah, SIK menjelaskan, pencurian oleh terduga ZA (29) ini berlangsung di rumah korban di Lingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.

” Pada waktu itu,  pelaku mencongkel jendela rumah korban, kemudian mengambil telepon milik korban. Korban sendiri merugi Rp1.950.000. ”

” Pelaku mengambil telepon merk Oppo A15 warna putih, karena menurutnya itu adalah barang yang paling mudah diperjualbelikan,” tegas Kapolsek

Menurut pengakuan ZA, HP curiannya dia jual Rp 400.000. Uang hasil jual telepon ia gunakan untuk jajan.

Laki-laki yang berprofesi sebagai makelar pasar sapi ini akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, tutup Kompol M. Nasrullah.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *