Bima sergapye– Curi H seorang ibu rumah tangga inisial RH (52) ditangkap Tim Puma 1 Sat Polres Bima Kota Sabtu (23/4).
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra membenarkan.RH ditangkap atas laporan Ayu Haryati (34) ibu rumah tangga asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Raba Kota Bima. Kronologi RH mencuri handphone milik korban, berawal dari terduga pelaku tetiba mengajak korban yang saat itu tengah berbelanja di kios dekat rumahnya.
Saat korban lengah, kata Kasat Reskrim, RH langsung mengembat handphone milik korban.Setelah terduga kabur bawa handphone, baru korban sadar handphonenya telah tiada.
Terduga sebut Kasat Reskrim, ditangkap di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, bersama barang bukti.
“pelaku RH dibawa ke Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti handphone, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ujarnya.*