• September 20, 2024
  • Last Update September 20, 2024 11:22 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Coreng Korp Seragam Baju Coklat, Dua Oknum Polisi di Lombok Barat dan Bima  Ditahan Propam

Coreng Korp Seragam Baju  Coklat, Dua Oknum Polisi di Lombok Barat dan Bima  Ditahan Propam

Mataram sergapye–Dalam sepekan terakhir jajaran Polda NTB cukup tercoreng oleh oknum polisi yang terkesan seperti koboi.

 Di Lombok Tengah oknum polisi berpangkat Briptu memegang  pistol mainan saat ikut menjadi debkolektor. Sementara di Bima, oknum polantas yang sedang menggelar operasi patuh  memukul seorang pengendara.

Dua video  oknum polisi  ini sempat viral di media sosial. Tentu kejadian ini membuat Kapolda NTB berang dan  mengambil sikap tegas dan terukur terhadap anak buahnya yang bertindak ceroboh di lapangan

Terhadap oknum polisi yang  jadi debkolektor di Lombok Barat sudah ditindak dan dilakukan pemeriksaan dan penahanan  oleh Propam Polda NTB. Sementara dari Bima diberi tindakan sama. Kapolres Bima juga mendatangi keluarga korban dan.meminta maaf ayas perlakuan anak buahnya.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menyikapi viralnya video  seorang warga Desa Tenga Kecamatan Woha yang di pukul dan ditendang   oknum Polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021 sekitar pukul 17.00 Wita, Senin (28/9).

Untuk  mengklarifikasi masalah tersebut, kapolres langsung menggelar Jumpa pers  di aula polres Bima. Menurut AKBP Heru Sasongko   kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 di jalan Kalaki Desa Panda. Saat itu terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, karena pelanggar tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.’ Ujarnya.

<span;>”Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani,” Ujarnya saat jumpa pers, Selasa (28/9).

<Kapolres,saya selaku pimpinan di Polres Bima, malam harinya   langsung memanggil oknum anggota itu untuk diperiksa oleh Perovos dan ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota jelas pria Bermelati Dua itu.

>Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres juga mendatangi rumah pelanggar di Desa Tenga Kecamatan woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban,

“Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” Terangnya.”

Lebih Lanjut Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat ataupun orang tua  agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalulintas, Kapolres Bima juga akan membimbing dan membina semua personil Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *