• September 19, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Ciptakan Ramdhan Aman dari Penyakit Sosial, Penjual Miras dan Cafe Remang Remang di Lombok Tengah Digeruduk Petugas

Ciptakan Ramdhan Aman dari Penyakit Sosial, Penjual Miras dan Cafe Remang Remang di Lombok Tengah Digeruduk Petugas

Loteng sergapye- Benaskan wilayah Kecamatan Pujut Lombok Tengah dari penyakit sosial, polisi gencarkan razia peredaran minuman Keras (Miras) dan cafe remang remang. Itu sebagai upaya menciptakan Kondisi Masyarakat yang Kondusif serta sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah pada bulan Suci Rhamadan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat 01/04/2022 sekitar pukul 20.21 Wita.

Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, Menjelaskan bahwa razia miras tersebut dilaksanakan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan serta beroperasinya kembali penjualan miras dan juga kebisingan suara Sound Musik/Kafe remang-remang hingga larut malam.

Menindak lanjuti laporan dan aduan Masyarakat tersebut Kapolsek Pujut segera mengambil langkah dan tindakan nyata dengan menyasar seluruh tempat-tempat yang diduga adanya peredaran Miras dan Kafe remang remang.

“Lokasi yang disasar sepanjang jalan Baypass BIL-Mandalika Desa Sukadana dan Kafe remang remang di Pantai Tanjung Aan” ungkap IPTU Derpin

Untuk penjual miras yang kedapatan menjual miras diberikan sanksi berupa teguran lisan agar tidak mengulangi berjualan miras kembali, sementara barang bukti miras yang ditemukan diamankan di Mapolsek Pujut.

Sementara untuk Kafe remang -remang dilakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran dan adanya Narkoba, Sajam dan Handak, Dalam kegiatan itu dilakukan juga himbauan Kamtibmas untuk bersama sama menjaga kondusifitas keamanan menjelang bulan puasa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum dan didampingi anggota Jajaran Polsek Pujut.(ada)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *