Lotim Sergapye – Percintaan berakhir tragis, usai disetubuhi kekasihnya janda 41 tahun dibunuh kekasihnya. Pelaku terbakar api cemburu setelah mengetahui korban memiliki hubungan gelap (selingkuh) dengan peria lain
Kejadiannya di Lombok Timur Tepat nya di Desa Labuan Lombok Kecamatan Peringgabaya. Tersangka Sahur alias H. Liong sudah Ditangkap dan meringkuk di tahanan Polres.
Peristiwa sepasang pria dan wanita dewasa ini cukup dramatis, layaknya seperti sebuah cerita film drama asmara yang berakhir menyedihkan.
Pihak kepolisian polres Lombok Timur berhasil menangkap Pelaku Sahar alias H Liong yang tega menghabisi Hjm Elong (41) tahun alamat KP Turingan, Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya 22 Pebruari yang lalu.
Pembunuh yang juga kekasih korban bernama Sahir alias H Liong warga Langkoitang, Desa Balo- Baloang, Kecamatan liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan sudah ditangkap.
Dalam keterangan Pers, Wakapolres Lombok Timur didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur Kompol Raditya Suharta menjelaskan, sebelum pelaku membunuh pacarnya, pelaku Sahar menemui korban untuk menanyakan apakah korban berselingkuh dengan orang lain. Namun, sebelum menanyakan hal itu, pelaku terlebih dahulu menggauli korban kayaknya suami istri
“Setelah pelaku puas melampiaskan nafsu syahwatnya, pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan kayu yang sudah disiapkan,”ujarnya.
Begitu dihantam menggunakan kayu, korban langsung tersungkur ke lantai, namun korban masih hidup dan berusaha berteriak minta tolong. Pelaku kemudian membekap mulut dan hidung korban menggunakan jilbab yang digunakan hingga korban tewas.
Pada keesokan harinya sekitar pukul 04.00 wita, pelaku membawa mayat korban keluar dari rumah kontrakan korban, rencananya akan dibuang ke laut namun sebelum sampai pantai, mayat korban terjatuh di pinggir jalan gang.
“Melihat mayat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan mayat tersebut tergeletak di pinggir jalan,”kata Wakapolres.
Begitu mendapat inform di jalan, asi adanya mayat di jalan, tim satreskrim polres lotim dan polsek pringgabaya, langsung melakukan penyelidikan. Informasi mengerucut ke pacar korban atas nama sahir karena dialah orang yang terakhir bersama korban sebelum korban diketemukan
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan ke Polres lotim untuk diproses sesuai dengan hukum,” tandas Kapolres.
Pelaku harus bertanggung jawab, Sahri alias Liong diancam bakal menikmati penjara cukup panjang yakni hukuman penjara seumur hidup dan paling berat hukuman mati.