• November 18, 2025
  • Last Update November 18, 2025 2:07 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bupati dan Wabup Lotim Disanjung, Tetap Akomodir 1.600 Honorer Non Database Sambil Nunggu Regulasi

Bupati dan Wabup Lotim Disanjung, Tetap Akomodir 1.600 Honorer Non Database Sambil Nunggu Regulasi

Selong sergapye— Langkah Bupati  dan wakil bupati Lombok Timur tidak mem PHK tenaga honorer yang tidak masuk database pemerintah pusat, patut diacungi jempol. H. Hairul Warisin  dan H. Edwin Hadiwijaya memiliki empati tinggi terhadap rakyat.

Tuan Iron panggilan akrab Bupati Lotim ini tidak ujuk ujuk memberhentikan mereka, padahal kabupaten lainnya di NTB banyak yang memberhentikan ribuan karyawan honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah selama puluhan tahun.

Di Lombok Timur sebanyak 1.600 honorer yang tak masuk di data base BKN akhirnya bisa bernafas lega dan tidak akan dirumahkan. Mereka tetap bekerja seperti biasa sebagai honorer sambi menunggu regulasi selanjutnya dari Pemerintah.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin mengatakan ribuan honorer Non data base itu diizinkan untuk tetap bekerja sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

“Seharusnya mereka semua ini dirumahkan, tetapi kebijakan pemerintah daerah, kita biarkan mereka sesuai dengan keinginannya. Dia mau tetap, silakan,”ucapnya, Kamis (6/11).

Keputusan ini diambil di tengah kesibukan Pemda Lotim menuntaskan kuota 11.029 PPPK, di mana lebih dari 8.000 data telah diproses. Prioritas saat ini adalah memberikan kesempatan kepada 1.600 honorer non-database tersebut.

Bupati Warisin berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib mereka. Kebijakan untuk membiarkan mereka tetap bekerja adalah langkah sementara sambil menunggu turunnya regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Kami berharap dalam waktu dekat, ada informasi atau aturan dari pemerintah pusat yang memungkinkan mereka untuk di-SK-kan, misalnya dengan SK Bupati, demi memberikan kepastian dan ketenangan pada mereka dalam bekerja,” harapnya.

Meskipun diizinkan bekerja, para honorer non-database ini diberikan kebebasan penuh untuk memilih tetap bekerja melanjutkan pekerjaan di tempat semula sambil menunggu kejelasan status, dan mencari pekerjaan lain termasuk peluang bekerja di luar negeri.

Terkait honorarium, ia menjelaskan bahwa jumlah yang diterima honorer non-database ini akan sama dengan tahun lalu. Pihak Pemda Lotim belum dapat menambah honor karena tidak adanya dasar hukum atau regulasi yang jelas untuk kenaikan bagi kelompok non-database ini.

Kebijakan ini menjadi ‘angin segar’ bagi ribuan keluarga, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Lotim untuk memprioritaskan kesejahteraan tenaga kerjanya di tengah transisi aturan kepegawaian nasional.

“Untuk Honor yang mereka terima sama dengan tahun lalu, karena kita tidak bisa menambah,”tutupnya.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *