• November 13, 2025
  • Last Update November 13, 2025 10:12 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bupati Lombok Timur Tegaskan Sikap terhadap Lahan Mangkrak, Sinkronkan Kebijakan Agraria dengan Pemerintah Pusat

Bupati Lombok Timur Tegaskan Sikap terhadap Lahan Mangkrak, Sinkronkan Kebijakan Agraria dengan Pemerintah Pusat

Lotim Sergapye –

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyoroti keberadaan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan pemegang izin sejak puluhan tahun lalu. Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam kunjungannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (10/11).

Menurut Bupati, pemerintah daerah tidak bisa membiarkan lahan terlantar tanpa pemanfaatan yang jelas. “Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” tegasnya. Ia juga menambahkan pentingnya memahami aturan yang berlaku, “Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat agar dapat memberikan kebijakan yang sesuai terhadap permasalahan agraria di daerah,” ujarnya.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan lahan tidak produktif milik pemegang izin serta menjaga kawasan pertanian pangan dari ancaman alih fungsi lahan.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat dalam menangani berbagai persoalan agraria di daerah.

Selain membahas lahan mangkrak, Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik turut membahas perkembangan wilayah Kecamatan Sembalun dan Jerowaru. Kedua wilayah tersebut dinilai memerlukan rencana detail tata ruang (RDTR) guna mendukung pertumbuhan yang lebih terarah, termasuk pengembangan pulau-pulau kecil di kawasan utara Lombok Timur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *