Lotim sergapye–Ditengah situasi ekonomi yang makin morat marit akibat dampak pandemi covid19, hanya usaha kecil dan ekonomi kerakyatan yang masih bertahan ditengah kehidupan masyarakat. Seperti usaha kuliner dan usaha siap saji yang diusahkaan masyarakat..
Dukungan pemerintah daerah terhadap usaha masyarakt tersebut harus terus ditingjkat, mencakup semua wilayah di daeeah ini. Sehinga ekonomi kerakyatan makin tersa meski usahanya betskala kecil.
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy meresmikan Sentra Kuliner Terara (SKT) yang berlokasi di eks pertokoan Terara pada Rabu (17/2) ditandai pembacaan surat Al-fatihah. Peresmian yang dihadiri Forkopimda, kepala OPD, dan Camat, Kepala Desa dan BPD Desa Terara.
Bupati berharap keberadaan SKT ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Bupati Sukiman meminta kepada para pedagang yang akan menempati SKT ini memiliki semangat tinggi untuk kesuksesan usahanya. Tekad dan keuletan para pedagang dipertaruhkan Bupati berharap adanya inovasi dan kreativitas sebagai identitas/ ciri khas tersendiri. Ia berjanji Pemerintah akan senantiasa memberikan dukungan melalui OPD terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, bahkan Dinas Sosial.
Kepada BUMDes Maju Bersama yang dipercaya mengelola SKT ini, Bupati Sukiman berharap dapat mengakomodasi semua kelompok yang ada di Terara untuk menjalankan usahanya di SKT ini. Bupati juga mengapresiasi konsep syariah yang diterapkan serta pilihan kuliner utama yang khas dari Terara, yaitu satai. BUMDes diharapkan pula dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung maupun pedagang dengan menyempurnakan kondisi bangunan yang telah ada saat ini.
SKT tersebut ditempati 43 pedagang, dengan 7 di antaranya adalah pedagang satai. Selain pembeli dapat langsung menikmati hidangan di tempat atau penjualan langsung, hidangan di SKT ini juga dapat dipesan melalui aplikasi atau secara daring. BUMDes memanfaatkan jasa ojek setempat yang tergabung dalam ojek SKT Syariah.
SKT yang berdiri di atas tanah seluas 1000 m² ini dikelola BUMDes Maju Bersama Desa Terara dengan sistem sewa dengan jangka 5 tahun dan dapat diperpanjang. BUMDes juga bekerja sama dengan Bank BUMN untuk kebutuhan modal para pedagang kuliner di tempat tersebut(bayu).