Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the barta domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u848930435/domains/sergapye.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Bupati dan Muspika Sumbawa Secara Bersama Tumpahkan Miras Barang Bukti - SERGAPYE
  • November 28, 2024
  • Last Update November 28, 2024 10:37 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bupati dan Muspika Sumbawa Secara Bersama Tumpahkan Miras Barang Bukti

Bupati dan Muspika Sumbawa Secara Bersama Tumpahkan Miras Barang Bukti

Sumbawa sergapye–Bupati Sumbawa dan Muspika Sumbawa secara betsama.memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang diamankan pihak kepolisian setempat.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan selama kurun waktu Januari hingga April 2021 ini, bertempat di Mapolres Sumbawa,Kamis (05/05)

Diantaranya, 84,77 gram sabu, 894,89 gram Ganja, 1.650 botol minuman keras. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba kurun waktu 4 bulan terakhir.

Selain barang bukti dari Satresnarkoba, Polres Sumbawa juga turut memusnahkan 150 unit knalpot racing/ brong hasil sitaan oleh Satlantas sejak awal Januari hingga April 2021 ini.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Sumbawa, dihadiri oleh Bupati Sumbawa, perwakilan Kodim 1607/Sumbawa, Pengadilan Negeri Sumbawa, Perwakilan Kejaksaan Sumbawa, BNNK Sumbawa, Tokoh Agama dan Toko Masyrakat, serta disaksikan oleh para tersangka.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra mengatakan, Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam rangka pemberantasan Narkotika dan Miras di Kabupaten Sumbawa.

Ia meminta dukungan semua pihak baik Pemerintah Daerah hingga masyarakat, untuk memberikan informasi kepada Polres Sumbawa, sehingga pengungkapan bisa lebih besar lagi.

“Kita juga bersama-sama harus meyakini narkoba merupakan musuh bersama, dan peredaran miras PR Bersama,” pungkasnya.

Kapolres menghimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Sumbawa untuk tetap berkendara sesuai dengan aturan. Selain melengkapi surat-surat berkendara, juga tidak menggunakan knalpot racing termasuk juga ban kecil. (Bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *