Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the barta domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u848930435/domains/sergapye.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Bupati Berang ulah Oknum Ustad Cabul, Semua Pimpinan Ponpes Lotim Dikumpukan - SERGAPYE
  • December 3, 2024
  • Last Update December 3, 2024 12:23 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bupati Berang ulah Oknum Ustad Cabul, Semua Pimpinan Ponpes Lotim Dikumpukan

Bupati Berang ulah Oknum Ustad Cabul, Semua Pimpinan Ponpes Lotim Dikumpukan

Lotim sergapye–Pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oknum ustad pimpinan pondok pesantren di daerah Gumi Selaparang membuat Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy benar benar geram dan marah.

Bupati berang oleh kelakuan oknum yang mestinya jadi panutan, Sukiman Azmy meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasusnya sehingga kasus semacam itu dan kasus lainnya tidak terulang lagi.

Pada hari Selasa (25/5) bupati mengumpulkan seluruh pimpinan pondok pesantren lingkup kabupaten Lombok Timur, Selasa di ruang pertemuan uyata (Rupatama 2 ) Kantor Bupati. Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti kasus pelecehan seksual terhadap santri. Bupati berharap kasus tersebut segera diusut tuntas.

Bupati  mengaku miris melihat tokoh yang seharusnya menjadi panutan malah berprilaku amoral. Bupati meminta Kapolres yang juga hadir pada kesempatan itu memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono membenarkan terjadinya kasus pelecehan seksual di salah satu Ponpes di daerah ini. Dijelaskannya Polres Lombok Timur pun sudah melakukan visum et repertum dan terbukti dan kasus tersebut masih ditindaklanjuti. Ditegaskannya kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan aliran sesat atau lainnya, “Tidak ada hubungannya dengan ajaran sesat atau latar belakang yang lain, ini murni perbuatan oknum,” ungkapnya.

Kapolres menyampaikan bahwa oknum pelaku sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Ditambahkannya sampai saat ini ada lima kasus serupa di Nusa Tenggara Barat yang sedang ditangani. Tiga kasus terjadi di Lombok Timur.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Evi Laila Kholis yang juga hadir berharap agar daerah yang dikenal agamis dan taat ini menciptakan Ponpes yang memiliki ruang pembelajaran yang aman. Ia berharap adanya kerja sama atau melalui penandatanganan kesepakatan bersama masing-masing pimpinan Ponpes. Langkah itu diharapkan dapat mencegah timbulnya tindak asusila di daerah ini, sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan terhadap  para santri.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *