Bima sergapye – menguasai narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, pemuda berinisial DS (25) warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima ditangkap Tim Cobra Alpha polres Bima. Pelaku sempat membuang barang bukti dari saku celana Ds ditangkap di wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (7/5) malam ini.
Kronologi penangkapan DS, saat itu tim tengah menuju Mako Polres Bima, membawa dua warga Kota Bima lainnya yang kedapatan mengantongi sabu, tetiba ada seseorang yang tidak lain DS, berkendara sepeda motor.
Saat melintas, DS kata Kasat Narkoba, tetiba membuang sesuatu terbungkus plastik, disekitar pagar TKP penangkapan.
Melihat gelagat mencurigakan itu, Tim Cobra Alpha, langsung mengamankan DS dan diinterogasi.Dihadapan Ketua RT setempat, Tim Cobra Alpha pun lanjut AKP Tamrin menjelaskan, diambil bungkusan plastik yang diakui DS miliknya yang sengaja dibuang.
Ternyata setelah diperiksa, plastik klip yang sengaja dibuang DS, diduga narkoba jenis sabu yang telah terpisah dalam 6 poket klip kecil, setelah ditimbang berat bersihnya mencapai 0,36 gram.
“, DS langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota berikut barang buktinya, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” jelasnya.*