Mataram sergapye –Sekawanan maling membobol gudang minyak goreng di Kota Matram, masing berinisial RH alias Min (51 tahun) warga Lingkungan Gegutu Barat Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram dan MF alias Ojan (21 tahun) warga Dusun Ledang Desa Midang, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.
Kawanan ini ditangkap karena mencuri di gudang penyimpanan minyak goreng di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkungan Gegutu Barat, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
‘’RH dan MF kami tangkap tanggal 27 Mei sekitar pukul 21.00 wita di tempat berbeda,’’ ungkap Kapolsek Mataram, Rafles Girsang.
Kejadianya di malam hari. RH sebelumnya bekkerja sebagai penjaga gudang tersebut. Tapi sudah lama dipecat. Sejak dipecat, kunci gudang masih dipegang oleh pelaku tanpa sepengetahun pengelola. RH lalu mengajak MF untuk mencuri digudang minyak goreng itu. Gayung bersambut, MF bersedia diajak melakukan tindakan kriminal. Keduanya masuk ke gudang penyimpanan barang dengan membuka rolling dor menggunakan kunci asli.
‘’ Pelaku dengan gampang dia masuk ke dalam gudang penyimpanan barang. Kunci gudang sudah dia bawa sejak lama. Pengelola juga tidak tahu.
Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang curian berupa minyak goreng dan isi gudang lainnya. Barang yang dicuri kemudian dijual di wilayah Gegutu Daya Aik Desa Kekeri Gunungsari.
‘Korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta dan segera melapor ke Polsek Mataram. ‘’ Barang-barangnya itu pelaku jual dan hasilnya dibagi dua,’’ katanya.
Kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 5 tahun penjara.(red)