• July 13, 2025
  • Last Update July 13, 2025 11:33 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bibir Pak RT di Sumbawa Barat Nyonyor Dibogem Pemuda Mabok

Bibir Pak RT di Sumbawa Barat Nyonyor Dibogem Pemuda Mabok

Sumbawa Barat — Bibir ketua RT di Lingkungan Sebok RT. 002/RW. 002 Sumbawa Barat Lukman (44) berdarah di bogem pemuda mabok bernama Akbar Ardiwarsito, 23 Tahun, Warga Kelurahan Dalam Kecamaan Taliwang sekitar pukul 20.30 Wita Sabtu (6/11).

Pelaku sudah ditangkap dan ditahan
berdasarkan laporan Polisi :LP/B/ 218/XI/2021 /NTB/Res Ksb/Sek Taliwang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Saksi mata Samsuriadi sudah diminta keterngannya oleh penyidik setempat. Diperkirakan peristiwa baku hantam warga dan ketua RT ini terjadi sekitar pukul 20.30.Wita.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, mengatakan, kejadianya bermula saat pak RT yang sedang berada di rumahnya mendengar keributan diluar rumah sehingga pelapor keluar rumah.
Selanjutnya pak RT melihat pelaku sedang berkelahi dengan temannya dan dia berusaha melarai pemuda tersebut.

“Saat berusaha memisahkan baku hantam pemuda yersebut, justru pak RT dipukul oleh pelaku dengan hantaman satu kali mengenai bibir atas. Akibat bogeman mentah pelaku membuat bibir Lukman nyonyor alias luka robek.
Kasus penganiayaan itu, dilaporkan pak RT ke kantor Kepolisian Sektor Taliwang.
Mendapat pengadian, anggota piket SPKT dipimpin Kanit Reskrim mendatangi TKP, selanjutnya membawa korban ke polsek Taliwang.

“Korban dibawa ke RSUD Asy-Syifa untuk pengobatan, saat itu juga anggota lain mencari pelaku dan mengamankan pelaku ke Polsek Taliwang untuk proses lebih lanjut.

Dikatakan Eddy, saat diamankan, pelaku dalam kondisi mabuk berat akibat alkohol.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian bibir atas ( bawah hidung) sehingga korban mengalami 11 Jahitan,” pungkasnya.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *