Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the barta domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u848930435/domains/sergapye.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Berakhir Pelarian Residivis Pengedar Sabu, RM Kembali Dijebloskan ke Bui - SERGAPYE
  • November 28, 2024
  • Last Update November 28, 2024 10:37 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Berakhir Pelarian Residivis Pengedar Sabu, RM Kembali Dijebloskan ke Bui

Berakhir Pelarian Residivis Pengedar Sabu, RM Kembali Dijebloskan ke Bui

Bima sergapye – Berakhir sudah pelarian MR, pemuda pengangguran berusia 24 tahun, sebagai pengedar sabu-sabu. Kamis (6/5) siang, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota menggulung MR di kawasan Danatraha, Kelurahan Dara, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli, mengatakan di tangan pria asal Kelurahan Jatiwangi tersebut, tim mengamankan satu plastik klip berisi 5 lintingan plastik klip serbuk kristal diduga sabu seberat 4,85 gram.

“Ada juga 17 lintingan plastik klip berisi serbuk seberat 20,05 gram, timbangan, tabung kaca, dompet, rokok, handphone, ATM dan uang tunai sebanyak Rp 5 juta lebih,” urainya.

Sebelumnya beber Ramli, tim melakukan pengintaian hingga kemudian melihat terduga mengendari sepeda motor.
Tim pun langsung mengejar dari belakang. Saat tim menghampiri, terduga langsung mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

“Terduga sempat ingin menabrak mobil tim Opsnal, namun dikejar oleh tim Opsnal,” bebernya pada wartawan Kamis sore.

Terduga pun lanjutnya, langsung membuang satu bungkus plastik klip dan berhasil ditangkap tim Opsnal dan kembali melanjutkan penggeledahan menuju lokasi berikutnya.

Usai penggeledahan dan menemukan barang bukti, tim kemudian membawa terduga dan barang bukti ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *