Dompu sergapye–-Aj warga Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat ditangkap Polres Dompu. Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 22.63 gram.
Penangkapan Aj berlangsung di depan toko perbelanjaan bolly Lingkungan Mantro kelurahan Potu Kecamatan Dompu,sekitar pukul 07.45 Wita, Sabtu (8/1).
Menurut Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, penangkapan warga Jereweh Sumbawa itu berdasarkan informasi yang diproleh, ada seseorang dari Lombok menuju Dompu menggunakan travel Pancasari membawa barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu langsung memerintahkan anggotanya menindak lanjuti informasi dan penangkapan dipimpin Aipda Muhammad Syarifuddin menunggu travel tersebut melintas sekitar pukul 07.45 Wita dan membuntutinya. Polisi melihat seseorang yang mencurigakan sambil membawa tas kecil turun dari travel panca sari menuju toko perbelanjaan bolly, tidak lama kemudian anggota mengamakan ptia mencurigakan itu dan anggota mencari saksi untuk menyaksikan sebelum penggeledahan
“Sebelum melakukan penggeledahan anggota menunjukan surat perintah tugas terhadap terduga dan para saksi. Selanjutnya penggeledahan terhadap terduga dan tas yang dibawa Aj dan menemukan 2 buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu didalam buku dan 1 buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan uang Rp. 235.000 dan Total barang bukti sabu yang diamankan 23.72 gram, berat bersihnya 22.63 gram
“Guna Proses Penyidikan pelaku bersama beserta barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.*