Kota Bima sergapye–sudah jadi tabiat dan tak mau bertobat, Soba residvis 4 kali asal Bima di bui lagi. Padahal dia baru saja keluar Lembaga Pemasyarakatan
Residivis berinisial AS aloas Soba ini diborgol lagi sesaat setelah bebas dari hukuman. Polisi menciduknya, setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor sebagaimana Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap36 / XI / 2021 / Reskim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/480/XII/2019/NTB/Polres Bima Kota.
“ Soba ditangkap Kamis siang 11 November 2021 setelah dia keluar dari LP, “jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.
Pelaku diciduk Tim Puma 1 di jalan lintas Rabangodu Kota Bima.Saat mau ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Polisi tak ingin mangsanya lolos dengan memberi tembakan peringatan terukur, hingga AS pasrah.
Barang bukti sebagai dasar DPO, pelaku ini ditangkap, kata Reyendra, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam.”Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.(bayu)