Kota Bima sergapyr–Anggota Polsek Sape mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka parah di sekitar SDN 2 Sape, Rabu (2/6) malam.
Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, pelaku RU alias Ujang, 24 tahun warga Dusun Kalende Desa Naru Kecamatan Sape. Korbannya Ju pria 32 berinisial Ju, warga Dusun Lewi Ruma Desa Sangia Kecamatan Sape.
“Pelaku ini nekat menganiaya korban karena dalam kondisi mabuk. Pelaku Ujang kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya Rabu malam.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka bacok parah nyaris di sekujur tubuhnya. Mulai dari kepala bagian atas sebelah kiri, luka bacok pada bagian bawah telinga kiri, luka tusuk pada lengan kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kiri, luka tusuk pada pinggang sebelah kanan dan luka bacok pada betis kiri bagian dalam.
Kronologidnya, saat itu urai Jufrin, korban tengah berboncengan bersama temannya menggunakan sepeda motor, tiba-tiba langsung dihadang pelaku hingga dibacok di sekujur tubuhnya. Korban sendiri masih mendapat perawatan medis.(bayu)