• February 5, 2025
  • Last Update February 1, 2025 3:11 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Anggota Polsek Hu’u Dompu Tangkap Dua Pelaku dan Amankan Tiga Ekor Sapi Curian

Anggota Polsek Hu’u Dompu Tangkap Dua Pelaku dan Amankan Tiga Ekor Sapi Curian

Dompu sergapye–Polsek Hu’u Kabupaten Dompu menangkap dua pencuri ternak sapi milik Dahyar (48) wargal Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u sekitar pukul 12:00 wita, Kamis (3/12)

Kapolres Dompu melalui kasi humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan pencuri berinisial NS (55) warga Desa Sawe, dan MH (38) asal Desa Adu, keduanya berasal dari kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu,” ujar Marzuki.

Penangkapan pelaku setelah korban DAhyar melaporkan kehilangan 3 ekor sapi saat digembalakan di lapangan Desa Marada, Kecamatan Hu’u dan salah seorang pelaku tertangkap tangan oleh korban.

Begitu mendapat laporan pihak kepolisian langsung bergerak mennagkap yersangka
Pencurian sapi ini terungkap berawal adanya sebuah mobil pick up nomor polisi DK 8672 MD yang di sopiri MH memuat 3 ekor sapi dan di stop saat keluar dari TKP saat alan memasuki jalan raya.
Korban menanyakan ke sopir, “yang kamu muat ini sapi saya, siapa yang suruh kamu” kata Dahyar.

Sopir MH menjawab: “saya disuruh oleh NS mengantarkan sapi ini kerumahnya” jawab MH. Bersama beberapa masyarakat, korban kemudian membawa MH ke polsek Hu’u.

Berdasarkan keterangan MH, kata Kasi Humas bahwa sopir ini ditelpon oleh NS untuk mengangkut sapi dari TKP. Setelah selesai menaikkan sapi tersebut oleh NS disuruh antarkan ke rumah di Desa Sawe. Atas dasar itu sopir MH langsung berangkat, dan pas hendak keluar di jalan raya mobil yang disopiri MH di stop Dahyar (pemilik).

Anggota polsek langsung mengamankan NS dan MH dan NS bersama 3 ekor sapi serta satu unit mobil pick up telah diamankan di mapolsek Hu’u sebagai barang bukti.(bayu)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *