• September 19, 2024
  • Last Update September 19, 2024 12:39 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Aksinya Meresahkan Masyarakat, Ondrong Polsek Jonggat Ringkus Pelaku Curas

Aksinya Meresahkan Masyarakat, Ondrong Polsek Jonggat Ringkus Pelaku Curas

Loteng sergapye– Aksinya meresahkan masyarakat, pelaku curas diwilayah Kecamatan Jonggat diringkus polisi. Maling yang satu ini tidak segan menganiaya korban saat melakukan aksinya.

Personel Polsek Jonggat, berhasil meringkus R Als Ondrong Warga Desa Menemeng Kecamatan Pringgrata, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Jonggat.

“Pelaku kita tangkap di pinggir jalan Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat pada Rabu sore (24/3),” jelas Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno, di Jonggat, Kamis pagi.

Kapolsek menuturkan, pelaku ditangkap karena disangkakan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Rumah Korban SM, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah pada hari Rabu tanggal 23/2 tahun 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku saat itu berhasil mengambil barang-barang milik korban yaitu satu buah kalung emas seberat 10 gram, HP Merk VIVO Y 91 dan HP merk OPPO.

“Saat melancarkan aksinya, pelaku juga sempat mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban sampai teriak,” ujar Kapolsek.

Kemudian dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Handpone.

Kapolsek juga menambahkan bahwa dari pengakuannya, pelaku sering melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Jonggat dan Pringgarata.

“Kini terduga pelaku bersama barang bukti kita amankan di Polsek Jonggat, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,”tandasnya.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *