KoLotim Sergapye–Lombok Timur dikenal sebagai daerah religius karena ketaatan warganya melaksanakan ibadah. Namun, daerah ini dinodai oleh oknum segelintir warga yang masih senang mengkonsumsi minuman keras (miras).
Buktinya, dalam kurun waktu tahun 2020, selain pihak kepolisian telah memusnahkan ribuan liter miras dan narkoba, giliran satuan Polisi pamong praja (Pol PP) memusnahkan ribuan liter barang haram nikmat itu.
Pemusnahan dilakukan di markas Pol PP, kali ini Bupati HM. Sukiman Azmy hadir, Jumat 19 Desember 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan hasil operasi selama 4 bulan terakhir dari bulan September sampai dengan Desember. totalnya 4.468 dengan rincian miras jenis brem 1.461,5 liter, miras jenis tuak 2.887 liter, jenis bir bintang 120 liter.
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, mengapresiasi kinerja dari Sat-Pol PP Lotim, yang telah maksimal membebaskan daerah ini dari peredaran miras.
“Mutasi yang kemarin kami lakukan tentu tantangannya akan lebih meningkat, dan kami Kasat Pol-PP yang baru akan mampu melaksanakan tugasnya kerja pejabat sebelumnya,” ujarnya.
Disebutkan dalam rentang masa jabatannya yang tinggal dua setengah tahun, Sukiman berharap para pejabat di Lotim sudah tidak berbicara tentang belajar lagi. Namun, harus mampu melakukan tindakan nyata melaksanakan tugas dan kerjanya dengan baik.
Pada tahun 2021 lanjutnya, pemkab akan melakukan pembinaan terhadap para penjual Miras. “Kami akan alihkan produksi mereka nantinya menjadi jualan yang lebih bermanfaat sehingga mampu menopang ekonominya.
Bupati juga meminta masyarakat Lotim tidak mudah tergiur oleh hasutan-hasutan yang membawa pada kemaksiatan termasuk mengkonsumsi Miras.
“Sebaiknya masyarakat merubah barang-barang yang haram agar menjadi halal. Tentu dengan cara-cara yang baik, sesuai dengan anjuran Agama maupun anjuran kesehatan,”pintanya.(Bayu)