Sumbawa Besar sergapye–Meski ada himbauan untuk tidak.melakukan kerumunan, namun masih saja ada masyarakat yang menggelar resepsi pernikahan. Akibatnya petugas covid mengambil tindakan tegas. Tentu saja pembubaran di acara pernikahan mengecewakan warga, namun aparat hanya melaksanakan tugas.
Di Sumbawa Besar acara Resepsi pernikahan antara Erwin Tri Saputra dengan Nur Hikma yang menyewa Lokasi di Resto Ariella Desa Jorok,
terpaksa dibubarkan oleh gabungan Satgas Covid Kecamatan Unter Iwes yang terdiri dari Camat Unter Iwes, Evi Supiati, S.STP. M.Si, Danramil Kota Kapten Inf Abidin, Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH didampingi oleh PS. Kanit Intel Polsek Sumbawa Bripka Ngurah Juni Artha, Kanit Binmas Polsek Sumbawa Aipda Heru Tugas, Bhabinkamtibmas Jorok Bripka Dodi Rawandi dan Babinsa Jorok Sertu Ramli.
pada kesempatan tersebut, Camat Unter Iwes Evi Supiati menerangkan, bahwa pihaknya yang tergabung dalam Satgas Covid Kec. Unter Iwes datang memberikan himbauan untuk menghentikan kegiatan resepsi ini, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor : 360/350/VIII/Pem/2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang : Penegasan pelarangan pelaksanaan kegiatan Resepsi/Perayaan dan kegiatan Kebudayaan (Barapan Kebo/main Jaran) di Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya angka Covid di wilayah Kabupaten Sumbawa masih tinggi yang diduga penyebaran salah satunya ada kegiatan resepsi.
Sementara Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH meminta agar acara ini dapat dihentikan sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa terbaru, karena ditempat lain kami juga tidak memberikan ijin pelaksanaan kegiatan resepsi.
“saat ini angka Covid di sumbawa meningkat, Jangan sampai acara di sini dijadikan contoh oleh masyarakat lain untuk melaksanakan resepsi sehingga harus kami bubarkan. Kami mohon pengertian pihak panitia dan pemilik hajat untuk memahami kondisi saat ini”, pinta Kapolsek Kota.
Danramil Kota juga meminta agar tamu di undangan yang datang dihentikan dan disuruh kembali karena acara akan ditutup.Danramil meminta panitia kegiatan untuk dibreefing.
atas penjelasan tersebut, Syaifullah (orang tua mempelai) memohon maaf atas dilaksanakannya kegiatan resepsi dengan alasan minim informasi. pihaknya siap untuk menghentikan kegiatan ini sesuai Instruksi Satgas Covid Kec. Unter Iwes.*